Posted by Taretan Edisi Online
Wednesday, November 13, 2013
Dalam rangka memperbaiki pelayanan PLN, Area Situbondo mengundang beberapa pengusaha untuk melakukan temu dialog. Undangan yang disebarkan sejumlah 85 pelanggan mencakup beberapa muspida dari Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso serta para pengusaha. Acara Informasi transparansi dan kepastian proses getting electricity itu Tepatnya dilaksanakan pada hari Selasa 29 Oktober 2013 yang bertempat di Rumah Makan Nyonya Beng Situbondo.
Di dalam acara tersebut ada 4 pelanggan yang melontarkan pertanyaan yang pada intinya sama perihal pemadaman. Hal tersebut sudah dijelaskan oleh pihak PLN, bahwa pemadaman mendadak tanpa adanya informasi diakibatkan oleh layang-layang berkawat dan pohon roboh. Adapun dari 4 pertanyaan tersebut ada pelanggan Industri pula yang menanyakan apakah biaya cubicle dibebankan kepada pelanggan. Tentunya pertanyaan tersebut sangatlah menarik untuk dijawab. Jawabannya yaitu biaya cubicle tidak dibebankan kepada calon pelangan/pelanggan. Tentunya kita jelas mengetahui bahwa biaya yang dikenakan kepada calon pelanggan yaitu :
Biaya Penyambungan - BP, dengan tarif Rp.775 per VA.
Uang Jaminan Langganan - UJL (hanya bagi pelanggan pasca bayar), dengan tarif Rp.165/VA untuk pelanggan Bisnis (daya 6600 VA sd 200 kVA), dan Rp.154/VA untuk pelanggan Industri (daya 14 kVA sd 200 kVA).
Biaya meterai RP.6000.
Token perdana (hanya bagi pelanggan Prabayar), sebesar Rp 25.000 atau menurut keinginan pelanggan, karena kWh token nantinya akan dimanfaatkan.
Dengan adanya temu dialog ini, calon pelanggan/pelanggan diharapkan dapat memahami Tranparansi biaya yang harus dibayarkan ke PLN, serta dapat menjalin komunikasi dengan baik sehingga Komitmen PLN Bersih dapat terwujudkan.