Posted by Taretan Edisi Online
Thursday, August 22, 2013
Musim pemilu sudah dekat. Partai-partai di Indonesia sudah mulai menggeliat menunjukkan eksistensinya di jagat politik Republik kita tercinta ini. Ada yang sudah memulai dengan memasang spanduk, baliho, bendera partai, dsb. Pokoknya sudah hampir semua kegiatan dilakukan oleh mereka yang berkecimpung dalam ranah politik tersebut.
Namun, mari kita tengok sejenak dan kita perhatikan baik-baik kegiatan mereka tersebut. Terlihat bendera partai dari salah satu peserta politik berkibar dengan gagahnya didekat jaringan SUTM kita. Kita bisa bayangkan apabila ada salah satu bendera mereka yang mungkin karena pemasangannya yang kurang begitu kuat dan akhirnya tertimpa angin, kemungkinan besar bendera itu akan ikut terseret arus angin dan akhirnya jatuh menumpang pada jaringan listrik kita, dan itu merupakan suatu masalah tentunya. Kemungkinan yang pertama dan itu pasti, listrik akan padam. Kemungkinan kedua yang lebih ngerinya lagi, apabila ada makhluk hidup termasuk manusia yang berada dibawah pohon tempat bendera itu menumpang, maka pasti ia akan terkena sengatan listrik itu juga. Yang pasti, kalau tidak terluka, ya mati. Tinggal pilih.
Kita sebagai insan PLN sudah diberikan bekal dan kewajiban tentang Keselamatan Ketenagalistrikan. Merupakan tanggung jawab yang harus kita pikul bila ada hal-hal semacam ini. Entah dengan media apa saja dapat kita lakukan sebagai langkah antisipatif. Melalui pamflet, stiker, surat pemberitahuan kepada warga sekitar, dan metode-metode lain yang sekiranya bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat banyak. Dengan usaha yang kita lakukan setidak-tidaknya gugurlah kewajiban kita sebagai insane kelistrikan.
“Kampanye Boleh, Asal memenuhi standart keamanan ketenagalistrikan”